Irham Jafar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Bandar Lampung—Anggota DPR RI Fraksi PAN, Irham Jafar Lan Putra, mengunjungi korban banjir di Bandar Lampung dan menyalurkan bantuan kepada mereka. Pada Minggu, 2 Maret, Irham bersama istrinya serta rombongan mendatangi empat lokasi terdampak di Kecamatan Tanjung Senang.
Dalam aksi sosial ini, Irham Jafar yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Lampung menyalurkan 250 paket bantuan yang berisi bahan pokok, seperti beras, mi instan, gula pasir, dan minyak goreng. Bantuan tersebut didistribusikan ke empat titik, yakni RT 1 dan RT 7 Lingkungan 1 Kelurahan Labuhan Dalam sebagai lokasi pertama. Sementara tiga titik lainnya berada di Kelurahan Pematang Wangi, yang sebelumnya tidak terdampak banjir pada Januari, namun pada Februari mengalami kondisi cukup parah. Secara keseluruhan, sekitar 2.100 rumah di Kecamatan Tanjung Senang terendam banjir.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk turut prihatin atas musibah banjir yang terjadi,” ujar Irham Jafar.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung 2, Irham mengakui bahwa bantuan yang disalurkan PAN tidak dapat sepenuhnya menyelesaikan masalah banjir di Bandar Lampung. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian PAN terhadap kesulitan yang dialami masyarakat.
“Mudah-mudahan aksi sosial PAN ini mendorong kelompok-kelompok lain untuk turut melakukan aksi serupa. Sehingga makin banyak warga yang terbantu,” harapnya.
Irham juga menekankan pentingnya koordinasi antara anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan banjir yang semakin parah dari tahun ke tahun.
“Banjir ini terjadi karena kemampuan tanah dalam menyerap air sudah sangat merosot,” ungkapnya.
Ia menyoroti berkurangnya ruang terbuka hijau di Bandar Lampung sebagai salah satu faktor utama penyebab banjir. Lahan dan rawa-rawa yang dulunya berfungsi sebagai daerah resapan kini telah berubah menjadi area yang tertutup beton dan aspal.
“Ini yang perlu dievaluasi oleh pemerintah, legislatif, dan para pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya.