Irham Jafar: Empat Pilar Kebangsaan Penting dalam Menangkal Pergeseran Nilai
Fraksipan.com – Anggota MPR RI, Irham Jafar Lan Putra, menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan—yang terdiri dari UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—memiliki peran krusial dalam mencegah pergeseran nilai di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Irham dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Pendopo kediaman Anggota DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Sura Jaya, di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Rabu (26/02/2025).
Irham menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan. Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat dapat tetap berpegang teguh pada identitas nasional di tengah perubahan nilai yang terus berlangsung.
Ia juga menekankan pentingnya rasa syukur atas keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa, yang telah terbukti mampu menyatukan Indonesia dengan keberagamannya. “Dengan Pancasila, sekitar 730 suku di Indonesia dapat hidup rukun dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Irham.
Sementara itu, Wakil Rektor 3 Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung, Riza Yudha Patria, mengakui adanya perubahan nilai di masyarakat. Ia mencontohkan bahwa di masa lalu, seorang istri kerap menyambut kepulangan suami dengan penuh perhatian, seperti melepaskan sepatu, menyiapkan kopi, dan mempersiapkan air panas untuk mandi. Namun kini, banyak istri yang menyambut suami dengan sikap lebih santai, sering kali sembari bermain ponsel. “Itu bukan karena istri tidak lagi cinta kepada suami, tetapi pola relasi antara suami dan istri sudah berubah,” kata Riza.
Perubahan nilai dalam masyarakat merupakan sesuatu yang wajar seiring perkembangan zaman. Namun, Riza menekankan bahwa perubahan tersebut harus tetap berada dalam batas yang dapat diterima. Oleh karena itu, perlu ada standar yang dijadikan acuan dalam berbangsa dan bernegara, yang tidak lain adalah Empat Pilar Kebangsaan.
Dalam kesempatan yang sama, Riza juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke dalam kurikulum sekolah dasar hingga menengah. “Beberapa puluh tahun ini mata pelajaran PMP hilang dari kurikulum sekolah. Ke depan, mata pelajaran yang menitikberatkan pada ajaran sopan-santun dan nilai-nilai moral ini akan kembali diajarkan di sekolah-sekolah,” kata Riza.