Usulkan Solusi Tarif Cukai Rokok Lokal Madura, APTMA Audiensi dengan Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) melakukan audiensi terbuka dengan DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kamis (14/5/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Riski Sadig dan Andi Yuliani Paris di Ruang Rapat Fraksi PAN DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam audiensinya, APTMA mewakili pengusaha tembakau Madura mengadukan kondisi industri tembakau Madura yang memprihatinkan.

Pasalnya, sebagai penghasil komiditas tembakau terbesar di Indonesia, produksi rokok Madura justru menghadapi persoalan kompleks berupa tarif cukai yang tidak terjangkau.

“Produksi rokok yang besar justru masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua APTMA, Holili di Jakarta.

Holili memaparkan, penegakan hukum yang terjadi selama ini cukup memberikan pukulan terhadap industri produksi rokok lokal. Aparat melakukan operasi jalan pengangkutan rokok ilegal, hingga sweeping ke rumah-rumah.

Hal tersebut, kata Holili, mengakibatkan produksi rokok lokal Madura menjadi tidak berkembang, kalah saing dengan produk rokok besar, dan bahkan terpinggirkan.

Padahal, menurut dia, komiditi tembakau yang besar sebagai bahan produksi rokok telah menciptakan lapangan pekerjaan, kesejahteraan masyarakat lokal, hingga menekan angka kriminalitas.

“Jadi dalam posisi itu produk rokok lokal Madura justru tidak dapat berkembang, di satu sisi produksi rokok lokal dapat mendongkrak perekonomian, di sisi yang lain tarif cukai yang tinggi juga menghambat produksi,” paparnya kesekretariatan Fraksi PAN.

Dengan itu, Holili menawarkan solusi yang tepat bagi masyarakat lokal Madura di satu sisi dan Negara di sisi yang lain. Tujuannya agar Masyarakat Madura dan Pengusaha rokok lokal Madura tetap memiliki penghasilan yang tinggi secara ekonomi dengan catatan tidak merugikan negara karena berkaitan dengan cukai.

Pertama, Holili mendorong agar sigaret kretek mesin (SKM) menjadi tiga kelas, agar pengusaha lokal madura yang relatif baru dan kecil dapat memenuhi tuntutan negara untuk menjadi pengusaha yang taat peraturan.

Kedua, menjadikan Madura sebagai sentra ekonomi khusus, atau Daerah Ekonomi Khusus, yang concern dalam pengolahan hasil tanaman tembakau.

Ketiga, meminta DPR RI dan Bea Cukai memberikan toleransi kepada pengusaha rokok lokal Madura agar hanya memenuhi kewajiban pajak bukan tarif cukai.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Riski Sadig menyampaikan apresiasi kepada APTMA yang berusaha menawarkan solusi terbaik terjadap persoalan produksi rokok lokal Madura.

Ia memahami bagaimana peraturan yang ada kurang menguntungkan bagi produksi rokok lokal, terutama yang relatif baru dan kecil untuk memenuhi pembiyaan tarif cukai.

Tetapi di sisi yang lain, ia juga menyadari bahwa solusi yang ada merupakan pekerjaan besar yang harus diperjuangkan secara bersama.

Pasalnya, kata dia, dalam kapasitasnya sebagai lembaga legislatif, pihaknya hanya berwenang melakukan negoisasi dan mendorong pengambil kebijakan (eksekutif) untuk melakukan revisi dan perbaikan terhadap persoalan produksi rokok lokal.

Dalam jangka pendek, ia menyebut akan mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi peraturan berkaitan dengan isu klusteralisasi SKM yang meringankan terhadap produksi rokok lokal.

“PAN tentu siap mengawal isu ini. Tapi ini membutuhkan dukungan bersama dari fraksi-fraksi, tokoh, dan masyarakat yang diwakili teman-teman,” kata Riski merespon tuntutan APTMA.

Baca juga: Slamet Ariyadi : RUU Tembakau Harus Lindungi Petani Tembakau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *